Otto pun menyarankan, agar pihak yang mengajukan hak angket DPR tersebut untuk ditunda. Sebab menurutnya, hal itu hanya akan mengotori citra Pemilu 2024 yang damai ini.
“Jadi saya harap karena ini pemilu yang paling damai maka kita juga tuntaskan secara damai. Saya paham, mungkin ada paslon-paslon lain terpaksa harus melakukan upaya-upaya hukum karena mungkin mereka menganggap berhenti di tengah jalan konstituennya tidak jelas, sehingga bentuk pertanggungjawaban pada konstituen maka dia mengajukan upaya hukum,” tuturnya.
“Saran saya pikir kalau ada temen-temen yang mengajukan hak angket itu saya kira ditunda saja, itu akan menghabiskan energi, kalau memang tidak puas dengan hasil pemilu sudah ada jalurnya Mahkamah Konstitusi, maka kami dari Paslon 02, siap menghadapinya,” tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait