BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Komisi V DPRD Jabar meminta adanya perubahan regulasi penyelenggaraan PPDB sistem zonasi mendatang.
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Irpan Haeroni menjelaskan penerapan sistem zonasi masih tidak murni hanya berdasarkan pertimbangan jarak, namun memasukan pertimbangan lain yang ditafsirkan bebas oleh masing-masing daerah.
Sehingga, hal tersebut membingungkan pihak sekolah maupun orang tua calon siswa. Maka dari itu, semua kebutuhan solusi guru-guru maupun evaluasi PPDB sistem Zonasi ada perubahan kedepannya supaya tujuan dan maksud mencerdaskan kehidupan bangsa itu lebih cepat terlaksana.
“Kita menerima masukan terkait Regulasi PPDB sistem zonasi, perlu ada yang diubah atau dievaluasi kembali dikarenakan ini masih membingungkan pihak sekolah,” kata Irpan Haeroni usai kunjungan kerja di SMA Negeri 5 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Selasa, (27/02/2024).
Selain itu, pihaknya menyoroti Perencanaan Guru Pensiun yang belum berjalan pada SMA Negeri 5 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait