Karakteristik Masyarakat Jadi Syarat Perubahan Status Desa

Abbas Ibnu Assarani
Sekretaris Komisi I DPRD Jabar, Sadar Muslihat. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Komisi I DPRD Jabar menyebut Desa Bojongmangu di Kabupaten Bekasi menjadi salah satu model dengan kategori baik dalam penyelesaian secara administratif dan penataan batas desa. 

Melalui tata cara yang bagus dengan memperhatikan kepentingan masyarakat dan sinergitas dengan pemerintah setempat. 

Sekretaris Komisi I DPRD Jabar, Sadar Muslihat mengatakan sebagai desa yang berada di kawasan industri membuat karakter masyarakat pedesaan mengalami banyak perubahan. 

Bahkan ada sebagian masyarakat yang mengusulkan dari status desa menjadi kelurahan. Sebab, karakter masyarakat yang sudah tidak mencerminkan sebagai masyarakat desa dan memiliki kelebihan dan kekurangan harus betul-betul diperhatikan.

"Artinya dengan perubahan status desa menjadi kelurahan harus sesuai dan dapat mengakomodir masyarakat dengan kepentingan yang dominan untuk kemaslahatan masyarakat," ujar Sadar di Desa Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, Selasa (20/2/2024).

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network