BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat menetapkan status tanggap darurat di Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai 1 Maret 2024. Status tanggap darurat ini berlaku selama 12 hari ke depan.
Diketahui, Kampung Cigombong mengalami bencana tanah gerak pada 18 Februari 2024 dan hingga Jumat (1/3/2024), pergerakan tanah masih terjadi dan dampak meluas.
Plh Kepala Pelaksana BPBD Jabar, Anne Hermadianne Adnan mengatakan, pergerakan tanah mulai per menit, dan perlu diantisipasi timbunan tanah ke Sungai Cidadap.
"Keamanan kini diperketat untuk masuk ke lokasi bencana siang dan malam karena pergerakan tanah mulai per menit," ucap Anne, Sabtu (2/3/2024).
Anne mengatakan, BPBD Jabar telah mengirimkan bantuan berupa 50 paket sembako dan 25 dus liter air. Selain itu, BPBD KBB juga telah mendirikan posko kebencanaan dan dapur umum.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait