"Penegakkan hukum terhadap pelanggaran dan kecurangan tentu membutuhkan data, fakta, bukti, dan saksi yang sahih dan kuat. Tidak bisa dengan cara menghadirkan semata dugaan apalagi dengan bersandar kepada berita-berita hoaks," katanya.
Jeje juga mengingatkan, bahwa menyebarkan berita hoaks dan framing narasi-narasi yang menanamkan kebencian dan permusuhan antar kelompok, sama buruk dan bahayanya dengan kecurangan itu sendiri.
"Dengan kecurangan suara rakyat dikhianati, pihak yang kalah dirugikan, dan yang menang kehilangan legitimasi. Sedang dengan hoaks masyarakat mempercayai berita yang salah dan berpotensi berpecah-belah," terangnya.
"Maka kecurangan harus dilawan dengan menunjukkan saksi dan bukti agar ditegakkan hukum yang benar dan adil. Sedangkan berita hoaks harus dilawan dengan menunjukkan berita yang utuh dan benar serta tidak memperluas penyebarannya," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait