Belum Ada Kejelasan, Korban Kasus Penipuan Perumahan Grand Pakis Cipageran Keluhkan Kinerja Polisi

Putri Mutia Rahman
Korban penipuan developer Perumahan Grand Pakis Cipageran. (Ist)

"Dari Bulan Juni 2023 awal saya lapor, kasus ini belum memberikan petunjuk apa-apa bagi para korban, termasuk saya, padahal polisi bilang sudah masuk ke gelar perkara," ujar Restu.

Restu mengaku kerepotan dengan kelambatan penanganan kasus ini. Pasalnya dirinya yang merupakan seorang difabel tunanetra harus selalu bolak-balik ditemani istrinya yang sedang hamil ke Polres hanya untuk meminta kejelasan.

"Kenapa lambat sekali, setidaknya ada laporan perkembangan yang bisa diinformasikan kepada kami, pihak korban. Apa karena saya difabel sehingga dianggap kasus ini tidak penting?" katanya.

Sebelumnya, pihak Polres Cimahi telah memanggil sejumlah saksi korban, Kamis (21/12/2023). Salah satu saksi yang dipanggil adalah istri Restu, Nur Fitriana. 

"Saya menyampaikan keterangan apa yang saya tau seperti mulai dari mendapatkan informasi dari Facebook kemudian bertemu dengan developer, sampai dengan memberikan uang DP," kata Nur ditemui di Polres Cimahi setelah pemeriksaan.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network