"Pada bulan Januari 2023 saya dan korban lain sempat menemui terlapor namun tidak ada titik temu. Sekarang bangunan rumah itu baru 70 persen karena katanya dana habis," ucapnya.
Kasi Humas Polres Cimahi saat itu, Iptu Gofur Supangkat, mengatakan anggota Satreskrim Polres Cimahi telah menerima laporan terkait kasus pembelian rumah di perumahan tersebut dan saat ini tengah dilakukan penyelidikan.
"Memang betul, Polres Cimahi sudah menerima laporan tentang dugaan tindak pidana penipuan (pembelian perumahan) dan laporan tersebut sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Cimahi," ujar Gofur.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait