Finalisasi Raperda Pangan, DPRD Kota Bandung: Urusan Pertanian Segera Diberi Kepastian

Rizal Fadillah
Pansus 3 DPRD Kota Bandung Finalisasi Raperda Pangan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Raperda ini, nantinya bisa mengatasi berbagai permasalahan yang saat ini terjadi di Kota Bandung yang berkaitan dengan pangan pertanian. Selain itu, Raperda ini membahas tentang sembilan pasal dari kurang lebih 40 pasal.

Folmer menjelaskan, pasal awal berisi tentang urusan pertanian pangan Kota Bandung. Dalam Raperda ini urusan pertanian pangan akan segera diberi kepastian kepada Dinas Pertanian Kota Bandung agar segera mendapatkan tugas tambahan dan anggaran dari APBD untuk sarana prasarana pertanian.

"Agar, pelayanan pangan yang optimal bagi warga Kota Bandung," ungkapnya.

Folmer menilai, Raperda ini sebagai solusi agar nantinya Kota Bandung siap untuk menghadapi berbagai gejolak pangan dan pertanian yang akhir-akhir ini mengalami kenaikan harga yang tidak dapat dikendalikan. 

"Dengan adanya Raperda kali ini diharapkan juga mendapatkan sistem ketahanan pangan yang sesuai dengan karakter demografi dan geografinya Kota Bandung," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network