Surat Edaran IA ITB soal Sirekap Ilegal, Gembong Primadjaja: Kami Akan Laporkan ke Polisi

Agung Bakti Sarasa
ITB. Foto ilustrasi: ITB

“Oleh karena itu terkait permasalahan rancangan teknologi dalam sistem IT pihak Rektorat ITB perlu memberikan sikap dan klarifikasi sebagai bentuk tanggung jawabnya,” bunyi pernyataan sikap IA ITB.

Pernyataan itu menjelaskan, kinerja aplikasi Sirekap telah berkembang menjadi sengketa dan kegaduhan nasional sehingga berbagai kelompok masyarakat mempertanyakan tanggung jawab ITB sebagai salah satu tim pengembang aplikasi tersebut.

Bentuk buruknya kinerja aplikasi Sirekap diakui oleh Ketua KPU, Hasyim Asy’ari. Dia mengatakan, telah memperbaiki data-data tidak sinkron dari Sirekap.

Data Pilpres telah dilakukan perbaikan sebanyak 74.181 TPS, data Pemilu DPR sebanyak 14.651 TPS, dan data Pemilu DPD sebanyak 10.512 TPS. Bahkan, salah satu perwakilan masyarakat, yaitu Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) secara resmi melaporkan Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) ke Bareskrim Polri.

Berikut ini 4 poin pernyataan sikap IA ITB kepada Rektor ITB, sebagai berikut:

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network