Kasus Dugaan Politik Uang Terhenti di Tengah Jalan, Akademisi Desak Bawaslu Ciamis

Rina Rahadian
Dugaan politik uang di Kabupaten Ciamis. Foto: Istimewa

"Meskipun kasus politisasi rice cooker sudah ditangani oleh Bawaslu Ciamis, namun terhenti di tengah jalan karena kurangnya alat bukti di sentra GAKKUMDU, itu menjadi sorotan agar pihak Bawaslu harus lebih tegas lagi dalam menyelesaikan pelanggaran pemilu," ujarnya.

Kemudian, Erlan mengaku prihatin atas terulangnya pelanggaran pemilu yang melibatkan caleg, termasuk dugaan politik uang pada masa tenang kampanye.

Lanjut, kata Erlan, terlebih lagi sekarang bukan hanya di media berita saja muncul dugaan money politik tersebut tapi sudah muncul di media sosial yang memungkinkan isu dugaan politik uang ini bisa jadi isu Nasional.

"Money politic sudah dinyatakan sebagai extra ordinary crime (kejahatan luar biasa), oleh karenanya sangat berbahaya, jangan sampai kasus seperti terhenti ditengah jalan atau dengan alasan kurangnya alat bukti, kalau kasus ini biarkan begitu saja bisa-bisa demokrasi di negara kita sudah tidak ada lagi," bebernya.

Terlebih saat ini ada suara-suara ketidak percayaannya terhadap Bawaslu maupun KPU, belum lagi soal tagline-nya Bawaslu yang mengungkapkan, Bersama Bawaslu Kita Tegakkan Keadilan Pemilu.

“Ini slogan yang gagah saya kira, maka Bawaslu harus benar-benar komit dan tanpa rasa takut untuk menegakkan keadilan pemilu, jangan sampai dalam proses penanganan  pelanggaran Bawaslu takut atau cemas” tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network