Kemensos juga melaksanakan program Pemberdayaan Sosial yang meliputi program sembako/BPNT, pemberdayaan komunitas adat, TKSK, BLT El-Nino, Pemeliharaan/Rehabilitasi TPMNU/MPN/TMPN, dan pemberian
tunjangan kehormatan pada Keluarga Pahlawan Nasional, janda duda perintis kemerdekaan.
Pada 2023, program itu menelan anggaran Rp53.276.372.301.000. Dari total anggaran itu, untuk program sembako/BPNT sebesar Rp45,1 triliun bagi 18,8 juta KPM, dan BLT El-Nino Rp7,5 triliun. Kemudian pada 2024, Pemberdayaan Sosial menghabiskan Rp45.479.827.391.000. Dari total anggaran tersebut, untuk program sembako/BPNT sebesar Rp. 45,1 triliun bagi 18,8 juta KPM.
Seusai pemaparan, Kang Ace dicecar pertanyaan dari kuasa hukum pemohon, seperti Refli Harun dan Todung Mulya Lubis. Refli harun mencecar Kang Ace soal electoral insentive. Sedangkan Todung Mulya Lubis menanyakan tentang tujuan pemberi bansos sebagai pemberdayaan atau hnya bantuan.
Kang Ace menjawab cecaran pertanyaan itu dengan tenang. Kang Ace mengatakan, harus diakui bahwa anggota DPR memanfaatkan bansos untuk elektoral insentif. Sedangkan menjawab Todung, Kang Ace menuturkan, tidak semua kelompok masyarakat penerima bansos bisa diberdayakan. "Seperti, lanjut usia (lansia), diabilitas, dan korban bencana alam yang membutuhkan bantuan segera," ucap Ketua DPD Partai Golkar Jabar itu.
Selain Kang Ace, Tim Prabowo-Gibran juga menghadirkan saksi lain dalam persidangan itu, antara lain, Gani Muhammad, Andi Bataralifu, Dr Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Dr Suprianto, dan Abdul Wahid.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait