BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe mengungkap keresahan masyarakat terkait sistem zonasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Menurutnya, sistem zonasi dalam PPDB 2024 ini layaknya perpindahan alamat.
“PPDB itu kan seperti ada perpindahan alamat, ini juga keresahan rakyat,” ucap Bobihoe di Bandung, Kamis (4/4/2024).
Bobihoe mengatakan, dalam sistem zonasi ini, seorang murid tidak akan dapat masuk sekolah jika terdapat perbedaan KK.
“Orang komplek yang terdekat kok tidak pernah masuk, jadi tidak boleh ada perpindahan anaknya saja, kita akan menerima kalau yang pindah semua satu KK,” ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait