BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Kota Bandung mencatat, 240 narapidana korupsi mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Beberapa nama koruptur yang mendapat remisi tersebut di antaranya mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto; mantan Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanagara; mantan Korlantas Polri, Djoko Susilo; dan mantan Bupati Cirebon, Sunjaya mendapatkan remisi khusus I atau masih harus menjalani sisa pidananya setelah mendapatkan potongan.
Kalapas Sukamiskin, Wachid Wibowo mengatakan, ada sebanyak 381 warga binaan di Lapas Sukamiskin. Namun, yang memenuhi syarat diusulkan mendapat remisi hanya 240 orang.
"Yang mendapat remisi pada hari ini ada 240 orang dengan besaran paling kecil 15 hari dan paling lama 2 bulan," ucap Wachid, Rabu (10/4/2024).
Wachid memastikan, tidak ada napi korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait