Menurut Herman, Dewan Eksekutif selaku pihak yang memelihara masjid raya provinsi ingin masalah ini segera tuntas. Jika ditemukan ada pungli yang dilakukan oknum petugas, maka Dewan Eksekutif akan segera menertibkan.
"Akan langsung kami tertibkan," tegas Herman.
Herman memastikan bahwa kejadian tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tanpa izin dan di luar sepengetahuan pengelola.
Selain itu, Dewan Eksekutif memastikan akan ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di lapangan dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Herman menyarankan agar jemaah lebih berhati- hati terhadap orang yang memungut uang atas nama pelayanan Masjid Al Jabbar.
"Langsung saja laporkan kepada kami atau pihak berwajib apabila ada kejadian serupa (pungli)," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait