BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat beserta DKM Masjid berkomitmen kuat dalam memberantas pungutan liar (pungli) di Masjid Raya Al Jabbar dan juga di Jabar.
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan kasus pungli di Masjid Raya Al Jabbar tidak boleh terulang, begitu pula di kawasan publik lainnya yang ada di Jabar.
“Tak ada tempat untuk pungli di Jabar,"ujar Bey, Minggu (14/4/2024).
Menurutnya kejadian pungli yang viral di media sosial tersebut akan menjadi momentum pihaknya untuk beres-beres layanan publik bebas pungli di Jabar.
"Pungli di Masjid Al Jabbar jadi momentum kita berantas pungli di Jabar," katanya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait