Uum menegaskan, DP3A Kota Bandung selalu berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam upaya mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan yang dialami atau disaksikan melalui dua kanal ini:
1. Whatsapp UPTD PPA Kota Bandung: 0813-3330-1219;
2. Aplikasi Senandung Perdana (dapat diunduh di Google PlayStore).
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait