Kejati Jabar Periksa Dua Pejabat Pemkab Majalengka soal Korupsi Pasar Cigasong

Rizal Fadillah
Kepala Seksi Penarangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka.

Kepala Seksi Penarangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, dua orang saksi tersebut dilakukan pemeriksaan guna melakukan pendalaman terkait aturan kegiatan bangun Guna Serah Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka.

"Kedua saksi itu yakni KS selaku Bupati Majalengka periode 2018 – 2023 dan AL selaku Inspektur wilayah IV Itjen Kementerian dalam Negeri tahun 2020 sampai sekarang," ucap Nur dalam keterangannya, Selasa (23/4/2024).

Nur mengatakan, untuk saksi AL dilakukan pemeriksaan dari pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 14.30 WIB.

"Sedangkan saksi KS dilakukan pemeriksaan selama 8 jam dari mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network