Ini Tiga Syarat Memilih Hewan Kurban yang Wajib Dipenuhi Sesuai Syariat Islam

Rizal Fadillah
Ilustrasi hewan kurban. (Foto: net)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Menjelang perayaan Iduladha 2024, umat Islam di seluruh dunia bersiap untuk melaksanakan ibadah kurban

Dalam melaksanakan kurban, penting untuk memastikan bahwa hewan yang akan disembelih memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.

Dilansir dari laman Muhammadiyah, kriteria ini dapat dilihat dari dua aspek utama yakni fisik dan kesehatan hewan.

- Kriteria Fisik Hewan Kurban

Pertama, hewan kurban harus sehat, baik, dan tidak cacat. Hal ini dijelaskan dalam beberapa hadis Nabi Muhammad SAW. Anas bin Malik meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah berkurban dengan dua ekor kibasy bertanduk yang bagus.

Anas menyaksikan sendiri Rasulullah meletakkan kakinya di atas kedua unta tersebut, membaca basmalah, dan bertakbir (HR. Muslim, at-Tirmidzi, dan an-Nasai).

Selain itu, Abi Said al-Khudri juga meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW berkurban dengan seekor kambing bertanduk yang jantan, dengan perut, kaki, dan keliling mata berwarna hitam (HR. at-Tirmidzi).

Hadis lainnya dari Ubaid bin Fairuz mencatat bahwa Al-Barra bin Azib menegaskan ada empat jenis hewan yang tidak boleh dijadikan kurban: hewan yang buta sebelah matanya, yang sakit jelas terlihat, yang pincang jelas tampak, dan yang sangat kurus serta tidak bersih (HR. Abu Dawud).

Berdasarkan hadis-hadis tersebut, kriteria fisik hewan yang layak dijadikan kurban adalah:

1. Al-Aqran: Hewan yang bertanduk lengkap.

2. Samin: Hewan yang gemuk atau berdaging banyak.

3. Al-Amlah: Hewan yang dominan warna putihnya lebih banyak daripada warna hitamnya.

Sebaliknya, hewan yang tidak layak untuk kurban meliputi:

1. Al-‘Auraa: Hewan yang buta salah satu matanya.

2. Al-Mardhoh: Hewan yang jelas sakitnya.

3. Al-‘Arja: Hewan yang jelas pincangnya.

4. Al-Kasir: Hewan yang kurus kering dan kotor.

- Kriteria Kesehatan Hewan Kurban

Aspek kesehatan hewan kurban juga sangat penting. Hewan harus bebas dari penyakit yang jelas terlihat, tidak pincang, dan tidak kurus kering.

Hal ini bukan hanya untuk memenuhi syarat syariat, tetapi juga untuk memastikan bahwa daging yang dihasilkan layak konsumsi dan bermanfaat bagi penerimanya.

Pemilihan hewan kurban yang memenuhi kriteria tersebut merupakan bentuk ketaatan dan penghormatan kepada perintah Allah SWT. Ini juga mencerminkan kesungguhan dan keikhlasan dalam menjalankan ibadah kurban.

Dengan memilih hewan yang terbaik, umat Islam menunjukkan rasa syukur dan kepedulian terhadap sesama, terutama mereka yang membutuhkan.

- Kriteria dari Segi Umur

Dalam hal ini dapat dijelaskan bahwa hewan yang memenuhi untuk berkurban, yaitu; unta usianya telah berumur 5 tahun, sapi telah berumur 2 tahun dan kambing telah berumur 1 tahun.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network