64 Pengacara Ajukan Diri sebagai Kuasa Hukum Pegi Setiawan

Rizal Fadillah
Pegi Setiawan alias Perong. Foto: Antara Foto/Raisan Al Farisi

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sebanyak 64 pengacara mengajukan diri untuk menjadi kuasa hukum untuk Pegi Setiawan alias Perong. Bahkan, jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah.

Seperti diketahui, Pegi Setiawan merupakan salah satu tersangka yang buron selama delapan tahun, dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Salah satu perwakilan dari tim kuasa hukum, Muchtar Efendi mengatakan, terjadi perubahan dalam tim kuasa hukum Pegi Setiawan.

"Jadi, perubahannya itu karena ada penambahan yang lumayan besar dari panasehat hukum yang akan mendampingi calon klien kami," ucap Muchtar, Kamis (30/5/2024).

Efendi mengatakan, saat ini total sudah ada 64 pengacara yang ingin menjadi kuasa hukum Pegi dari berbagai daerah di Jabar.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network