JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Tahun 2024 masih diwarnai rangkaian pesta demokrasi lima tahunan di negeri ini. Pascapelaksanaan Pilpres dan Pileg pada Februari 2024, Indonesia masih akan menggelar Pilkada Serentak di daerah.
Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) berkomitmen menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 damai tanpa hoaks dan ujaran kebencian. Ini adalah panggilan moral dan tanggung jawab kolektif yang harus diemban oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia menjelang Pilkada Serentak 2024.
Saat ini, dalam era digital yang begitu dinamis, tantangan untuk memastikan Pilkada berlangsung secara damai dan bermartabat semakin kompleks.
Informasi yang tersebar luas melalui platform online dapat dengan mudah disalahgunakan untuk menyebarkan hoaks dan menghasut dengan ujaran kebencian, mengancam integritas demokrasi dan stabilitas sosial.
Karena itu, upaya bersama untuk menjaga ruang publik digital agar terbebas dari hoaks dan ujaran kebencian menjadi suatu keharusan mutlak dalam merawat kesehatan demokrasi negara kita.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait