Upaya ini dilakukan untuk menanggulangi isu-isu seperti polarisasi politik dan penyebaran informasi palsu (hoaks) yang rentan terjadi di dunia digital.
Tidak hanya itu, Kemenkominfo juga gencar mengantisipasi penyebaran hoaks terkait Pilkada. Sejumlah langkah konkret telah dilakukan, seperti identifikasi dan klarifikasi terhadap ratusan isu hoaks terkait Pemilu, serta pengambilan tindakan untuk menangani konten-konten hoaks.
"Hal ini penting mengingat potensi penyebaran hoaks dapat meningkat secara eksponensial menjelang dan saat Pilkada Serentak 2024," kata Budi Arie.
Budi Arie menyatakan, kerja sama yang erat dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam memonitor ruang digital, termasuk penanganan hoaks, analisis percakapan online, dan verifikasi akun media sosial. Sinergi ini penting untuk menjaga integritas dan kualitas proses demokrasi dalam Pilkada 2024.
Di samping itu, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) juga berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024 dengan menyediakan infrastruktur seperti Palapa Ring, BTS 4G, dan satelit.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait