Dadang yang juga selaku Ketua Mabicab (Majelis Pembimbing Cabang) Pramuka Kabupaten Bandung mengatakan, bahwa pelaksanaan Rakercab ini diharuskan karena setiap organisasi harus membuat suatu rencana kerja.
"Pelaksanaan Rakercab ini maksud dan tujuannya, pertama adalah untuk mengevaluasi kira-kira apa saja yang sudah dikerjakan, seperti apa, dan mana yang berhasil dan mana yang belum berhasil. Kemudian merencanakan kembali rapat kerja yang akan diputuskan dalam rapat kerja cabang hari ini," tuturnya.
Kendati demikian, pihaknya mewanti-wanti karena saat ini sudah ada perubahan skema dari mulai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan kemudian ditindaklanjuti dengan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Kabupaten/Kota se-Indonesia, bahkan Provinsi.
"Nanti diselaraskan dengan RPJPD tahun 2025-2045. Yang mana memang, penting mengusung kepada peningkatkan SDM yang profesional. Maksud dan tujuannya apa? Dalam rangka persiapan untuk Indonesia Emas 2045," katanya.
Menurutnya, dengan adanya peningkatan SDM, bisa memahami segala hal.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait