Untuk diketahui sebelumnya, Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi telah memerintahkan Satpol PP Kota Cimahi untuk menertibkan APK Dikdik.
“Saya juga sudah perintahkan Satpol PP bila masih ada APK yang tersisa untuk segera diturunkan,” ucap Dicky saat dihubungi, Jumat (31/5/2024).
Bahkan, pihaknya juga sudah memanggil Dikdik untuk dimintai penjelasannya terkait pemasangan APK tersebut. Mengingat, Dikdik sendiri hingga saat ini masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ya sudah saya panggil yang bersangkutan,” ujarnya.
Dicky mengaku, pihaknya telah berulang kali mengingatkan kewajiban ASN untuk menjaga netralitas dalam menghadapi Pilkada 2024.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait