BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif.
Hal ini pasca penetapan tersangka Arsan Latif dalam kasus korupsi proyek Pasar Sindang Kasih Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Untuk diketahui, Arsan Latif menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dia diduga aktif menginisiasi penyusunan regulasi agar mengarahkan PT PGA sebagai pemenang lelang proyek bangun guna serah Pasar Sindang Kasih Cigasong.
"Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Arsan Latif) iya bulan ini," ucap Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, Kamis (6/6/2024).
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait