Kejati Jabar Segera Panggil Arsan Latif, Tersangka Korupsi Pasar Cigasong

Rizal Fadillah
Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif. Foto/Dok.Prokompim

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif.

Hal ini pasca penetapan tersangka Arsan Latif dalam kasus korupsi proyek Pasar Sindang Kasih Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Untuk diketahui, Arsan Latif menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dia diduga aktif menginisiasi penyusunan regulasi agar mengarahkan PT PGA sebagai pemenang lelang proyek bangun guna serah Pasar Sindang Kasih Cigasong.

"Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Arsan Latif) iya bulan ini," ucap Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, Kamis (6/6/2024).

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network