Tegas! DLH Jabar Bakal Pidanakan Industri Nakal Buang Limbah Sembarangan

Rina Rahadian
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Prima Mayaning Tyas. Foto: Istimewa.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Prima Mayaning Tyas menegaskan terkait pengawasan limbah industri di Jabar.

Prima menyampaikan, upaya penanganan limbah industri di Jabar diawali dengan pembinaan, setelah industri-industri tersebut mendapatkan perizinan lingkungan, mulai dari kabupaten, provinsi, hingga pusat.

“Dikala teman-teman pengawas PPLH kabupaten kota melakukan pemeriksaan reguler, kemudian juga ada patroli sungai, ada juga dari masyarakat, skema pengaduan yang masuk ke kita kita tindak lanjuti di lapangan kita periksa di lapangan,” beber Prima, Minggu (9/6/2024).

Adapun, yang berhak masuk ke industri atau ke lapangan yaitu PPLH yang telah mempunyai kualifikasi bisa melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan lingkungan, walaupun industri diwajibkan melakukan pelaporan 6 bulan sekali ke dinas yang mengeluarkan izinnya.

“Setelah PPLH masuk, kita cek proses produksi, di proses produksi pada setiap tahapan limbah apa yang dihasilkan, cek sama dokumen lingkungan yang ada dikawinkan,” ujarnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network