Total 68 Saksi dan Ahli Diperiksa Penyidik Polda Jabar terkait Kasus Vina Cirebon

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah memeriksa 68 saksi dan ahli terkait kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky. Puluhan saksi diperiksa agar penyidik kasus Vina Cirebon tuntas.

"Ditreskrimum Polda Jabar memeriksa 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli. Polda Jabar juga membuka holine 0822-1112-4007, untuk menerima informasi terkait penanganan kasus Vina dan Rizky alias Eky," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Senin (10/6/2024) malam.

Kombes Pol Jules mengatakan, Polda Jabar juga membuka dan menerima informasi yang dapat dipertanggungjawabkan terkait kasus tersebut.

"Kami mendapat asistensi dari Baresikrim Polri, Propam Mabes Polri, dan Itwasum Polri, agar penyidikan kasus ini prosedural, profesional, dan proporsional," ujar Kombes Pol Jules.

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network