Tak hanya itu menurutnya, dalam pencegahan perundungan dan bully diperlukan mulai dari sosialisasi edukasi dan struktur yang melibatkan melibatkan perangkat daerah atau stakeholder terkait.
“Programnya bisa kita lengkapi dari yang sudah ada, tidak hanya lewat verbal tapi bisa menggunakan video ataupun kegiatan yang lebih menyentuh seperti kegiatan agama, seperti memberikan materi selama 3 menit untuk menyampaikan sosialisasi bahayanya perundungan setelah shalat maupun sebelum shalat,“ tutupnya. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait