"Tadi ada laporan dari Cianjur ada ibu-ibu menjual rumah satu miliar lebih untuk judi online suaminya hanya PNS," katanya.
Menurutnya, praktik judi online di Jawa Barat ini harus ditangani dengan serius. Mengingat, kerusakan yang ditimbulkan akibat judi online dirasakan Rafani sangat besar di masyarakat. Pihak kepolisian harus tegas memberantas akar dari judi online ini.
"Ini harus serius ditangani kalau tidak ini penyakit sama aja dengan narkoba atau sabu. Kan merusak bukan hanya merusak mental, moral ekonomi sosial juga kan coba bagaimana bisa menjadi Indonesia maju seperti itu," jelasnya.
Rafani juga mendorong agar pemerintah dan aparat penegak hukum memberantas judi online dan para pelaku dihukum berat. Apalagi, kini MUI Jabar, dikatakan Rafani sering menerima pengaduan dari masyarakat tentang judi online.
"Hampir tiap pekan ada kaya tadi di Cianjur ada saya pagi-pagi ditelepon MUI Cianjur. Termasuk parah sampai menjual rumah seharga Rp1 Miliar," imbuhnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait