Untuk diketahui sebelumnya, sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong akan dijadwalkan berlangsung di PN Bandung hari ini, Senin (24/6/2024). Sidang tersebut telah terdaftar dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung.
Ketua PN Bandung, Jon Sarman Saragih mengatakan bahwa sidang praperadilan Pegi Perong akan dipandu oleh hakim tunggal bernama Eman Sulaeman dengan Panitera Pengganti Muhammad Al Atta.
"Hakim yang mengadili bapak Eman Sulaeman. Panitera penggantinya adalah pak Ahmad Al Atta," kata Jon, Jumat 21 Juni 2024.
Jon mengungkapkan, sidang praperadilan tersebut akan dimulai pukul 09.00 WIB. Sidang akan berlangsung di Ruang 6 PN Bandung.
"Karena sudah ditentukan majelisnya, akan dilakukan hari senin 24 juni 2024 pukul 09.00 WIB," ujarnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait