BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Forum Komunikasi Aktivis Pemuda dan Mahasiswa (FKAPM) Bandung menolak intervensi sidang kasus penipuan dengan terdakwa Adetya alias Sasha. Aspirasi itu disampaikan saat FKAPM Bandung menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (25/6/2024).
Dalam aksi damai tersebut, massa FKAPM Bandung melakukan orasi. Mereka mendukung penegak hukum di Indonesia, hakim dan jaksa, menghormati lembaga peradilan.
Koordinator aksi FKAPM Bandung Dena Hadiat mengatakan, FKAPM merasa terusik dengan peristiwa pelecehan lembaga peradilan yang diduga dilakukan oleh masa pendukung terdakwa Adetya alias Sasha.
Pendukung terdakwa menggelar aksi unjuk rasa di dalam ruangan saat sidang kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Adetya alias Sasha berlangsung pada Kamis (20/6/2024).
Saat kejadian, ruang sidang dipadati pendemo yang merupakan pendukung terdakwa. Terdakwa dan kuasa hukumnya keluar dari ruang sidang. Mereka menolak melanjutkan sidang. Akibat kejadian itu, sidang ditunda.
"Kami bergerak untuk menyelamatkan lembaga peradilan yang bersih yang sehat. Kami meminta Ketua PN Bandung tegas dan melanjutkan persidangan sesuai konstruksi hukum," kata Dena.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait