"Surat, saksi dan ahli," jawab tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
"Untuk bukti dari termohon tanggal 4 hari Kamis. Ada berapa saksi?" tanya Eman lagi.
"Tidak ada saksi, hanya surat dan ahli," jawab tim kuasa hukum Polda Jabar.
Eman pun menjadwalkan, putusan sidang praperadilan akan digelar pada Senin (8/7/2024).
"Hari Jumat tanggal 5 adalah kesimpulan. Hari Senin adalah putusan. Biar saya Sabtu Minggu ada waktu untuk menyusun putusan," ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait