Hadir di PN Bandung, Dedi Mulyadi Harap Sidang Praperadilan Berjalan Objektif

Agung Bakti Sarasa
Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi hadir dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. (Foto: Ist)

Menurutnya, hal itu pula yang telah dirinya lakukan selama dua bulan terakhir ini.

"Kan itu bisa dilihat dari awal dua bulan saya melakukan proses komunikasi kemudian mewawancarai semua pihak, tujuannya adalah menyajikan sajian-sajian yang objektif, sehingga sajian itu bisa dilihat oleh Pak Presiden, Pak Kapolri, Pak Kabareskrim, Kapolda, Direskrimum dan semua pihak termasuk masyarakat," tuturnya.

"Sehingga kita bisa menempatkan dari sajian-sajian sebuah peristiwa yang dilihat dari sisi objektivitas dan tidak dilihat dari ke kanan dan ke kiri," tandasnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, pihaknya sudah siap mendengarkan jawaban dari pihak polisi. Dia berharap jawaban bisa sesuai dengan konteks gugatan. 

"Pokoknya yang kami persoalakan lima hal. Berharap lima ini dijawab oleh Polda Jabar," ucap Toni di PN Bandung.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network