Sebelumnya, Pegi Setiawan bebas dari Rumah Tahanan Polda Javar usai gugatan praperadilan yang diajukan dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Pegi Setiawan keluar dari Gedung Dittahti Polda Jabar bersama keluarga dan ke-22 kuasa hukumnya.
"Saya Pegi Setiawan bersama keluarga dan kuasa hukum terima kasih banyak kepada masyarakat Indonesia yang mendoakan dan mendukung saya," ucap Pegi.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto serta netizen Indonesia yang telah mendukung dirinya.
“Allah mengabulkan doa-doa saya dan saya ucapkan terima kasih banyak tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata dan bahagia. Semoga takdir kebenaran ini bisa terungkap semua,” ungkapnya.
Setelah bebas, ia mengaku akan pulang, beristirahat, dan kembali melanjutkan pekerjaan nya sebagai kuli bangunan.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait