BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menggeledah Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bandung, sejak pukul 11.00 WIB hingga 17.30 WIB, Rabu (10/7/2024). Penggeledahan dilakukan diduga terkait pengaturan atau kongkalikong lelang proyek pekerjaan.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi, penyidik Kejari menyita 74 barang bukti mulai dari dokumen, laptop hingga HP dari anggota Pokja berinisial R dan R.
Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo mengatakan, selain di Kantor ULP Kota Bandung, penggeledahan juga dilakukan di rumah anggota kelompok kerja (pokja) Unit Layanan Pengadaan.
"Penggeledahan dilakukan terkait dugaan pengaturan proyek lelang pekerjaan atau tender, antara pokja dengan peserta lelang, untuk sejumlah proyek," kata Kajari Kota Bandung.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait