Irfan Wibowo menyatakan, belum bisa menjelaskan secara rinci tender proyek apa yang diduga diatur dan di dinas mana yang tengah diselidiki. Kajari juga memastikan belum ada tersangka dalam asus dugaan pengaturan lelang itu.
"Penggeledahan ini kami lakukan untuk membuat terang perkara. Kami mengumpulkan barang bukti untuk kelengkapan berkas perkara, termasuk mencari tersangka kasus ini, siapa-siapa aja," ujar Irfan.
Kasi Intel Kejari Kota Bandung Wawan Setiawan menuturkan, berdasarkan penyelidikan sementara, diduga ada pengaturan lelang proyek tahun anggaran (TA) 2024 yang dilakukan Pokja ULP.
"Jadi, dari penyelidikan yang kami lakukan, ada indikasi transaksional antara pihak penyedia dan Pokja ULP. Karena itu, kami ambil tindakan dengan menyita barang-barang elektronik agar bisa membuat terang permasalahan ini," kata Kasi Intel.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait