Praperadilan Duo Muller atas Kasus Sengketa Dago Elos Digugurkan PN Bandung

Rina Rahadian
Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah menggugurkan permohonan praperadilan dari tersangka Muller terkait kasus sengketa tanah di Dago Elos. Foto: Instagram/dagomelawan.

Lebih lanjut, dirinya menyebut bahwa, pihaknya akan terus datang untuk mengawal sidang pokok perkara tindakan pidana. 

“Sudah pasti tetap akan ada eskalasi peningkatan massa dalam pengawalan sidang pokok perkara Muller bersaudara,” tandasnya.



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network