Dadang Supriatna Takziyah ke Rumah Korban Pembunuhan di Pacet Kabupaten Bandung

Rina Rahadian
Bupati Bandung, Dadang Supriatna bertakziyah ke rumah duka korban pembunuhan IN (24), di Kampung Babakan, Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Senin (5/8/2024). Foto: Instagram @bandungpemkab.

IN dibunuh mantan suaminya secara sadis karena motif cemburu dan sakit hati. Setelah tewas, IN kemudian dikuburkan di belakang rumah milik pelaku.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 340 yaitu pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman selama-lamanya pidana penjara seumur hidup. Dilapisi juga dengan Pasal 170 karena dilakukan secara bersama-sama.



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network