1 ASN Pemkot Bandung Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tender Pengadaan Barang

Agus Warsudi
Tersangka AR (lingkaran merah) berusaha menyembunyikan wajah saat digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Kebonwaru. (FOTO: ISTIMEWA)

Tersangka AR, pun tampak digiring keluar Kejari Bandung dengan telah mengenakan rompi tahanan berwarna merah dan memasuki mobil tahanan Tipikor. 

Pasal yang disangkakan dilanggar AR adalah Pasal 11 dan 12 KUHP juncto UU Nomor 20 tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi.

"Penyidikan terus kami lakukan beserta lakukan pengembangan yang tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru mengacu pada alat bukti yang ada," tutur Kajati.

Kejari kota Bandung pun telah memeriksa 25 saksi terkait kasus ini. Irfan meminta masyarakat mengawal dan mengawasi kasus ini supaya Kejari bekerja optimal dalam mengungkap kasus tersebut demi kemajuan Kota Bandung.

Editor : Ude D Gunadi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network