Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Otto Hasibuan: Dia Berperilaku Baik

Rina Rahadian
Jessica Wongso usai dinyatakan bebas bersyarat, Minggu (18/8/2024). Foto: Instagram @officialinewstv.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Detik-detik terpidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso menghirup udara bebas, usai dinyatakan bebas bersyarat dari lapas Pondok Bambu, pada Minggu (18/82024).

Keluar dari lapas, Jessica Wongso langsung menebar senyum pada awak media yang telah menunggunya.

Otto Hasibuan, selaku kuasa hukum terpidana pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mengungkapkan salah satu alasan kliennya bebas bersyarat usai menjalani hukuman penjara 8 tahun pada hari ini, Minggu (18/8/2024).

“Yang saya tau memang Jessica ini adalah satu profil yang bisa akhirnya kita buktikan, dia berperilaku baik, itulah bukti bagaimana Jessica itu,” kata Otto Hasibuan, Minggu (18/8/2024).

Perilaku baik yang dimaksud Otto Hasibuan tersebut, tercermin dari prestasi Jessica Wongso yang selalu taat dan tidak melanggar peraturan selama mendekam di penjara.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network