Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Otto Hasibuan: Dia Berperilaku Baik

Rina Rahadian
Jessica Wongso usai dinyatakan bebas bersyarat, Minggu (18/8/2024). Foto: Instagram @officialinewstv.

“8 tahun dia di awasi, di penjara, ternyata dia memiliki perilaku dan prestasi yang sangat baik sekali, dia melakukan pekerjaan-pekerjaan yang baik, selalu taat, tidak melanggar peraturan,” tandasnya.

Diketahui, Jessica  Wongso sebelumnya divonis 20 tahun, namun dirinya diberikan remisi hingga bebas bersyarat.

Dalam hal ini, Jessica total mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari.

Remisi adalah pengurangan hukuman yang diberikan kepada terpidana yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.

Sebelumnya, Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Deddy Eduar Eka mengatakan Jessica Wongso bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur terhitung mulai Minggu (18/4/2024).

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network