Menurutnya, setiap aspek dari kehidupan dan karya tokoh yang diusulkan harus dianalisis dengan cermat, sehingga keputusan yang diambil benar-benar berlandaskan pada fakta integritas sejarah.
"Maka perlu komitmen yang tinggi dari setiap anggota TP2GD dapat menjalankan tugasnya dengan baik," ungkapnya.
Apalagi, penghargaan kepada para tokoh bukan hanya sekadar gelar, tetapi sebuah pengakuan atas pengabdian, kepemimpinan, dan teladan yang telah mereka berikan dan dapat terus menginspirasi kita semua.
Untuk diketahui, pengukuhan TP2GD ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor : 464.05/Kep.147-Kesra/2024 Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah Provinsi Jawa Barat.
Personalia TP2GD sendiri diisi dari akademisi dan unsur Pemprov Jabar. Bertindak sebagai Pembina TP2GD adalah Pj Gubernur dan Sekretaris Daerah, sementara Pengarah adalah Asda Pemerintahan dan Kesra Setda, dibantu Wakil Ketua dan Sekretaris.
Sedangkan Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji adalah Prof. Dr. Reiza D. Dienaputra M. Hum, dibantu para pakar seperti Budi Sujati M. Hum, Agus Salide S.H M.H, Prof. Dr. Ajid Thohir, Dr. N Kartika, serta dibantu sekretariat yang diisi unsur perangkat daerah Pemprov Jabar.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait