Layanan E-Meterai Error saat Pendaftaran CPNS, Ombudsman Minta Pemerintah Beri Penjelasan

Abdul Basir
Ilustrasi e-meterai. (Foto:dok/sindonews.com)

JAKARTA, iNewsBandungraya.id  - Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng meminta pemerintah memberikan penjelasan kepada publik perihal terkendalanya akses pembelian e-meterai pada masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. 

Selain itu, Ombudsman meminta pemerintah melakukan revisi dan perbaikan terhadap sistem pengadaan, distribusi, dan pembelian e-meterai agar kompatibel dengan skema bisnis dan kemudahan akses distribusinya. 

“Keluhan calon peserta seleksi CPNS terkait kelangkaan e-meterai dan sulitnya akses perlu mendapatkan penjelasan dari pemerintah. Selain itu, Ombudsman meminta pemerintah merevisi dan memperbaiki sistem pengadaan e-meterai hingga distribusinya,” tegas Robert dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/9/2024).

E-materai menjadi salah satu syarat yang diwajibkan bagi pelamar CPNS 2024 untuk dibubuhkan pada dokumen persyaratan. Namun, kewajiban ini tidak dibarengi dengan persediaan e-meterai dan kemudahan akses. 

Beberapa hari terakhir terjadi kelangkaan kuota e-meterai dan sulitnya mengakses website mitra distribusi. Permasalahan ini akhirnya membuat Panselnas Memperpanjang batas akhir pendaftaran yang semula 6 September 2024 menjadi 10 September 2024.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network