“Nah ini harus kita siapkan negara harus menyiapkan solusinya dan tanahnya. Kementerian ATR harus menyiapkan segala persyaratan baik itu secara administrasi, legal dll,” tambahnya.
AHY mengatakan, hal ini dilakukan agar pada saat masyarakat mendapatkan hak atas tanah yang diakui hukum secara negara dengan program konsolidasi tanah.
“Ini terjadi pada beberapa saat itu ke Palu, beberapa tahun lalu akan ada bencana alam, banyak korban dan akhirnya dipindahkan konsolidasikan akhirnya dibangun rumah-rumah yang layak buat warga,” ungkapnya.
“Di Cianjur juga demikian, konsolidasi bahkan hasilnya lebih bagus dari kondisi sebelumnya, yang tadinya tidak ada fasilitas umum, jalan rusak kita bikin buatkan,” sambungnya.
Sehingga, kata AHY, nilai ekonomi tanah itu meningkat secara signifikan, menjadi satu kali lipat, dua kali lipat, ditambah dengan ada fasilitas umum yang layak.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait