Perempuan Penculik Balita 2,5 Tahun di Cibiru Tertangkap, Kapolsek Panyileukan: Motif Ingin Memiliki
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Perempuan tak dikenal yang menculik balita Nazwa berumur 2,5 tahun di Kelurahan Cibiru, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, ditangkap polisi. Berdasarkan pemeriksaan polisi, motif pelaku ingin memiliki balita tersebut.
Kapolsek Panyileukan Kompol Kurnia mengatakan, pelaku berinisial U, usia 23 tahun. Kasus ini berhasil diungkap setelah petugas Unit Reskrim Polsek Panyileukan melakukan penyelidikan intensif. Petugas melakukan penelusuran dari rekaman video CCTV yang telah viral.
"Ini kasus penculikan, bukan anak hilang. Kami telusuri rekaman CCTV. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Ujungberung dalam waktu kurang dari 24 jam. Kejadian Senin (23/9/2024) pukul 20.00 WIB, pelaku ditangkap Selasa (24/9/2024) pukul 18.30 WIB," kata Kapolsek Panyileukan, Rabu (25/9/2024).
Kompol Kurnia menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku U menculik balita tersebut hanya ingin memiliki. Padahal pelaku sudah punya anak.
Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan motif lain, seperti ingin menjual korban. "Motif lain masih didalami. Kami juga mendalami apakah pelaku punya suami atau tidak," ujar Kompol Kurnia.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait