Biadab! Pasutri di Panyileukan Bandung Aniaya Balita Berusia 14 Bulan hingga Tewas

Agus Warsudi
Pasutri TM dan RM ditangkap polisi karena diduga menganiaya balita yang merupakan anak angkat hingga tewas. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial TM (26) dan RM (26) diduga menganiaya MAS, balita berusia 14 bulan hinggga tewas  di Jalan Sindangsari, RT 01 RW 03, Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Rabu (4/9/2024) lalu. Korban MAS ditemukan tewas di ember cat berisi air dengan bekas tindak kekerasan di tubuhnya.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, kasus ini terungkap setelah petugas Polsek Panyileukan mendapat informasi dari Polsek Cileunyi tentang laporan balita meninggal dunia Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 16.30 WIB. 

Korban MAS yang merupakan anak angkat kedua pelaku, diduga mengalami tindak kekerasan karena terdapat sejumlah luka lebam di tubuhnya.

"Setelah mendapatkan informasi itu, anggota Polsek Panyileukan, Satreskrim Polrestabes Bandung, dan Inafis melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatreskrim AKBP Abdul Rahman, dan Kapolsek Panyileukan Kompol Kurnia, Senin (9/9/2024).

Kombes Budi menyatakan, korban dibawa ke rumah sakit dan dilakukan visum. Hasilnya, dokter forensik menyatakan, ada dugaan tindak kekerasan di tubuh korban. Seperti luka lebam di pipi, dahi dan kepala. Setelah itu, anggota Polrestabes Bandung mengumpulkan keterangan dengan memeriksa sejumlah saksi.

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network