Kemensos Salurkan Bantuan Rp 3 Miliar untuk Korban Gempa Kertasari

Rina Rahadian
Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul. Foto: Ist.

Apalagi masa tanggap darurat yang ditetapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung sudah ditentukan selama 14 hari. 

"Biasanya tanggap darurat itu 14 hari, kalau pasca nanti kita hitung lagi bersama-bersama, kita asesmen apa yang paling dibutuhkan, yang jelas tidak akan ditinggal, yang jelas setelah 14 hari tidak akan ditinggal, nanti ada masa rehabilitasi atau masa pemulihan itu akan diteruskan," pungkasnya.



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network