SUBANG, iNewsBandungRaya.id - Forum Transparansi Pilkada Subang melaporkan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga dilakukan Camat Caisem. Dugaan itu muncul setelah beredar foto Camat Ciasem bersama tim sukses paslon Bupati-Wakil Bupati Subang sambil jari menunjuk angka 1.
Dalam foto tersebut, Camat Ciasem tidak menunjukkan jari ke simbol mana pun. Namun camat berfoto dengan tim sukses yang menunjukkan jari sebagai dukungan kepada pasangan calon nomor urut 1. Sehingga publik menilai camat berpihak kepada salah satu pasangan calon.
Foto itu menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat, terutama pendukung paslon nomor urut 2 dan 3, termasuk beberapa organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Subang.
Sekretaris LSM Gibas Cinta Damai Resort Subang/anggota Forum Transparansi Pilkada Subang Yogi mengatakan, Ketua Forum Transparansi Pilkada Subang Irwan Yustiarta melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN itu ke Bawaslu Subang pada Rabu 16 Oktober 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.
"Subjek terlapor Eza Zhaithon Thowi (Camat Ciasem) yang berfoto dengan anggota tim sukses pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Subang Nomor Urut 1 (H Ruhimat-Aceng Kudus) dengan pose 1 jari," kata Yogi.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait