"Kami akan berperan di sana bersama masyarakat. Tentunya kita membutuhkan keterbukaan dari pemerintah daerah itu sampai pada level kelurahan, RT dan RW. Kalau akses tertutup tidak bisa bergerak juga mahasiswa," kata Samsuri.
"Perguruan tinggi memiliki resource, mahasiswa dan dosen pembimbing di lapangan. Dimana setiap perguruan tinggi memiliki kewajiban melaksanakan pengabdian kepada masyarakat," imbuhnya.
Masih dijelaskan Samsuri apabila penanganan sampah masih dipandang sebagai masalah serius, maka harus segera dimulai.
Dengan begitu, menurut Samsuri, setahun kemudian kultur masyarakat di Kota Bandung secara otomatis, saat membuang sampah sudah bisa memilah sampah dengan baik.
Petugas kebersihan atau sampah pun tidak harus jauh-jauh membuangnya, karena yang sampah organik sudah bisa diolah sedangkan yang non organik bisa dijual. Sedangkan yang tidak bisa didaur ulang, kemudian dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA) untuk dimusnahkan dengan incinerator.
"Teknologi incinerator, perguruan tinggi seperti Telkom University, Itenas, Unpar, itu sudah memiliki," kata Samsuri.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait