BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Peraturan Daerah (Perda) Penataan dan Pengembangan ekonomi kreatif (e-kraf) di Kota Bandung dinilai belum optimal dilaksanakan, meski sudah disahkan sejak tahun 2020. Pasalnya turunan perda tersebut Peraturan Wali Kota (Perwal) belum lengkap.
Atas hal itu Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi, menyampaikan belum puas dengan kinerja pemerintah atas pelaksanaan perda tersebut.
“Memang kalau boleh dikatakan pasca perda itu sampai sekarang saya masih belum puas atas kinerja pemerintah terhadap pelaksanaan ekonomi kreatif,” ujar Asep kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (16/10/2024).
Sejak awal kala itu, politisi PKS ini mengapresiasi dan beranggapan luar biasa Kota Bandung punya perhatian terhadap para pelaku, bukan sekedar penataan dan perkembangan e-kraf saja.
“Tapi didalamnya banyak hal ketika perda ini disahkan maka yang diuntungkan adalah para pelaku ekonomi kreatif, maka saya sangat mengapresiasi dan saya bersemangat mengumpulkan komunitas pelaku ekonomi kreatif,” paparnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait