DPRD Bandung Catat Kendala Pelaksanaan Perda Penanggulangan Kemiskinan

Rina Rahadian
Anggota DPRD Kota Bandung,  Iman Lestariyono. Foto: Ist.

“Namun, untuk pemenuhan septiktank komunal di beberapa wilayah terkendala lahan, yang tidak tersedia untuk membuat septiktank. Target 0 ODF (Open Defecation Free) masih belum tercapai,” terangnya.

Di kawasan padat penduduk dan kumuh, banyak warga memilih membuang kotoran ke sungai. “Namun, tidak semua warga seperti itu, hanya memang masih ada,” tambahnya.

Pemenuhan kebutuhan air bersih juga menjadi tantangan. Meskipun sudah ada pipanisasi, sulit untuk memenuhi kebutuhan air baku.

Kerjasama dengan wilayah lain telah dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), tetapi masih dalam proses.

“Kota Bandung tidak memiliki sumber air baku, sehingga memerlukan waktu dan dana yang tidak sedikit untuk pemenuhannya,” jelasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network